Pada Hari Senin tanggal 27 April 2026 Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, bertempat di Lapangan Apel Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan, Jalan KTM Salor, Kelurahan Harapan Makmur, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”
Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apollo Safanpo, S.T., M.T., IPM., selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Drs. Josafat Fonataba, M.A.P., dan Perwira Upacara dijabat oleh Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan, Karmin Eko E. Wador, S.STP., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wadan Kodaeral XI Laksamana Pertama TNI Wawan Trisatya Atmaja, Kasdam XXIV/MT Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto, Ketua DPR Papua Selatan Heribertus Silvinus Silubun, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu, serta perwakilan dari Polda, BIN Daerah, MRP, akademisi, hingga tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
Peserta upacara terdiri dari berbagai satuan setingkat seksi (SST) dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, antara lain Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Satpol PP, hingga Sekretariat DPRP dan MRP Papua Selatan.
Dalam amanatnya, Gubernur Papua Selatan menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia yang telah dimulai sejak masa kolonial tahun 1903 hingga era reformasi melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, jajaran pemerintah daerah, akademisi, serta insan pers yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan yang merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pemerintah telah diatur secara jelas pada setiap tingkatan, baik provinsi, kabupaten, distrik, hingga kampung. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
| Hari ini | 32 |
| Kemarin | 41 |
| Minggu ini | 32 |
| Bulan ini | 823 |
| Total | 8207 |