Merauke, Jum’at 07 November 2025 – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, telah
dilaksanakan kegiatan Tindak Lanjut dari Ekspose Perkara Dugaan Perdata pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., dan diikuti oleh Para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Negeri Merauke. Dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta jajaran, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta jajaran.
Melalui kegiatan ini, JPN dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke, baik melalui pemberian pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Merauke
berkomitmen untuk terus
mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
a kuntabel melalui
pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan
berintegritas.
| Hari ini | 21 |
| Kemarin | 79 |
| Minggu ini | 21 |
| Bulan ini | 725 |
| Total | 9239 |