Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Merauke
Selasa, 14 Jul 2026
kejari-merauke@kejaksaan.go.id
085244791798
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Merauke

Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Merauke telah melakukan Eksekusi terhadap terpidana Tindak pidana Korupsi A.n Thiasoni Betaubun, S.Sos., M.M

Pada hari ini Rabu, 29 Oktober 2025 bertempat di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas IIA Abepura Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Merauke telah melakukan Eksekusi terhadap terpidana Tindak pidana Korupsi A.n Thiasoni Betaubun, S.Sos., M.M berdasarkan Putusan Hakim pada Mahkamah Agung Nomor 8673 K/Pid.Sus/2025 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Honorarium Guru Kontrak SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2019 dengan amar putusan Pidana Badan 4 (empat) tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp325.616.700,00 (tiga ratus dua puluh lima juta enam ratus enam belas ribu tujuh ratus rupiah).

Kejaksaan Negeri Merauke

085244791798
Jl. TMP Trikora No.92, Kelurahan Mandala Kabupaten Merauke, Papua Selatan 99614
kejari-merauke@kejaksaan.go.id
https://kejari-merauke.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 4
Kemarin 93
Minggu ini 95
Bulan ini 759
Total 10700
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Merauke.