Jayapura, 14 Agustus 2025 – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Merauke menghadiri sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatimah – Kelapa Lima Tahap II Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merauke.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura tersebut menghadirkan tiga terdakwa, yakni Venancius alias Asiong, Moch Yunus Anis, S.ST., M.T., dan Paskalinus Welweh Tokilo, S.T.. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi, dengan menghadirkan lima orang saksi.
Tim JPU yang menangani perkara ini terdiri dari Donny Stiven Umbora, S.H., M.H., Arief Robbi Nurrahman, S.H., serta didampingi Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merauke.
Kegiatan persidangan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, serta merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Merauke dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri Merauke akan terus mengawal proses persidangan ini hingga tuntas, demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
| Hari ini | 45 |
| Kemarin | 112 |
| Minggu ini | 318 |
| Bulan ini | 963 |
| Total | 9441 |