Merauke 20 Agustus 2025 - Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H bersama Asisten Pengawasan Kejati Papua, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H. didampingi pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejati Papua dan perwakilan setiap Bidang pada Kejaksaan Negeri Merauke telah mengikuti Rapat Pelaksanaan Penyamaan Persepsi terkait pembahasan teknis pemeriksaan keuangan, Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta audit dengan tujuan tertentu di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini mengambil referensi dari Bedah Buku Studi pada Bidang Pengawasan Kejati Jawa Barat Tahun 2023, yang dijadikan sebagai bahan penguatan pemahaman bersama.
Adapun pokok pembahasan rapat meliputi:
a.Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran
b.Pengelolaan dan Pencapaian Intensifikasi PNBP
- Tarif sewa rumah dinas
- Biaya dan ongkos perkara (Pidum dan Pidsus)
- Denda dan biaya tilang
- Uang pengganti (Pidus dan Datun)
- Lelang/penjualan langsung
- Pengelolaan BMN
Hadir dalam rapat tersebut:
a. Jaksa Agung Muda Pengawasan
b. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
c. Inspektur I,II,III
d. Inspektur Muda Keuangan
e. Kepala Bagian
f. Pemeriksa di Inspektorat Keuangan
g. Auditor
h. Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia
i. Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan RI dapat memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun langkah-langkah teknis terkait pengelolaan anggaran, PNBP, dan BMN, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berintegritas.
| Hari ini | 17 |
| Kemarin | 71 |
| Minggu ini | 17 |
| Bulan ini | 315 |
| Total | 10385 |