Pada hari Jumat, 12 September 2025 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Merauke telah melaksanakan Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke dan diikuti Para Kasi, Kasubbag Bin, Kaubsi, Kaur dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Merauke. Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting yang berkaitan dengan peningkatan kinerja dan
penguatan tata kelola organsasi.
Adapun agenda utama dalam Rapat Internal tersebut antara lain:
Pengumpulan Data Dukung Dokumen Renstra Kejaksaan Negeri Merauke Tahun 2025–2029, Sosialisasi Pengisian E-Kinerja pada Aplikasi Mysimkari, Pembahasan Tindak Lanjut Catatan Tim Penilai Internal (TPI) Terkait Bukti Dukung LKE pada Aplikasi SICANA.
Kajari Merauke menegaskan pentingnya komitmen seluruh seksi/bidang untuk bekerja proaktif, tertib, dan konsisten dalam setiap aspek tugas. Beliau menekankan agar data dukung Renstra 2025–2029 disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai landasan strategis program kerja. Selain itu, Kajari mengingatkan seluruh pegawai untuk memahami serta mengisi E-Kinerja pada aplikasi Mysimkari dengan benar, karena menjadi instrumen utama penilaian capaian kinerja individu maupun satuan kerja. Tak hanya itu, setiap catatan dari Tim Penilai Internal terkait pengisian bukti dukung LKE pada aplikasi SICANA juga harus segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas bidang, guna memastikan kelengkapan dan validitas dokumen sebagai wujud akuntabilitas kinerja Kejaksaan Negeri Merauke.
| Hari ini | 55 |
| Kemarin | 60 |
| Minggu ini | 228 |
| Bulan ini | 887 |
| Total | 9373 |