Perjanjian Kerjasama Kejaksaan Negeri Merauke dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel Memperkuat Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan Sinergi Pidana Kerja Sosial dalam Implementasi Restorative Justice.
Pada hari Rabu, tanggal 19 November 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Merauke dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel. Kerjasama ini terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta sinergi penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana melalui implementasi Restorative Justice.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Merauke. Hadir pula dalam kesempatan ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel beserta jajaran pemerintah daerah.
Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk kelanjutan dan perpanjangan kerjasama yang sebelumnya telah terjalin, sebagai komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui perpanjangan kerjasama ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Merauke dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel semakin optimal, baik dalam penyelesaian permasalahan hukum Perdata dan TUN maupun dalam implementasi Restorative Justice sebagai pendekatan penyelesaian perkara yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Pada intinya Kajari Merauke menyampaikan Melalui penandatanganan kesepakatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Merauke hadir bukan untuk menghambat, tetapi untuk mengawal dan melindungi kepentingan hukum pemerintah di Papua Selatan.
Mari kita manfaatkan kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini sebagai instrumen pencegahan, perlindungan, dan penguatan hukum dalam pembangunan daerah diProvinsi Papua Selatan ini.
| Hari ini | 51 |
| Kemarin | 75 |
| Minggu ini | 315 |
| Bulan ini | 315 |
| Total | 8910 |