Pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025
sekira pukul 09.00 WIT bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Merauke telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke yang dihadiri oleh Sulta
D. Sitohang, S.H., M.H., selaku Kepala
Kejaksaan Negeri Merauke, didampingi Kasi Datun, Kasubbag Bin, Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Merauke, dan juga Fauzun dihadiri Nihayah, S.HI., M.H, selaku Wakil Bupati Kabupaten Merauke beserta jajaran.
Adapun Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama yang sebelumnya demi sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan dapat kita teruskan dan tingkatkan untuk mengoptimalkan
pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bertujuan untuk meningkatkan
efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan.
Di lembaga kami ada bidang perdata yang mengurus bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan pelayanan hukum. Tapi itu semua harus didasarkan pada MoU, tidak serta merta ketika ada permasalahan atau SKK dari Pemerintah Daerah kami langsung tindak lanjuti, tapi harus ada payung hukumnya. Ucap Kajari Merauke
| Hari ini | 24 |
| Kemarin | 71 |
| Minggu ini | 24 |
| Bulan ini | 320 |
| Total | 10388 |