Merauke 13 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H, bersama Kepala Seksi Intelijen beserta Pegawai pad Kejaksaan Negeri Merauke, telah mengikuti kegiatan pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen terkait penggunaan Media Sosial yang baik dan benar dilingkung Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Muda Intelijen menghimbau kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar bijak dalam mengelola media sosial, terutama ketika menggunakan atribut dan simbol-simbol Kejaksaan. Beliau menegaskan bahwa media sosial harus dimanfaatkan secara positif dan edukatif, sebagai sarana memberikan informasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, bukan untuk membuat konten yang bersifat negatif, provokatif, atau mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung Muda Intelijen mengingatkan bahwa setiap aparatur Adhyaksa memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menjaga kehormatan institusi. Oleh karena itu, kehati-hatian dan kedewasaan dalam berinteraksi di ruang digital menjadi hal yang mutlak bagi seluruh insan Kejaksaan.
| Hari ini | 39 |
| Kemarin | 112 |
| Minggu ini | 312 |
| Bulan ini | 959 |
| Total | 9437 |