Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Merauke
Senin, 18 Mei 2026
kejari-merauke@kejaksaan.go.id
085244791798
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Merauke

penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mopah Kelas I Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata d

Pada hari Jumat, 24 April 2026, bertempat di Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mopah Kelas I Merauke, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mopah Kelas I Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., yang didampingi oleh para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Merauke. Dihadiri oleh PLT. Kepala Kantor UPBU Kelas I Mopah Merauke beserta jajaran.

Kajari Merauke menyampaikan, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPBU Mopah Merauke dan Kejaksaan Negeri Merauke merupakan langkah strategis dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Kejaksaan, melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), memiliki kewenangan mewakili negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, melakukan pencegahan melalui pendapat hukum, memberikan pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum, serta mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Hal ini penting mengingat kompleksitas tugas UPBU yang berpotensi menimbulkan risiko hukum.

PKS ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mencegah kerugian negara. Kejaksaan berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendorong konsultasi hukum sejak dini.

Melalui perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini, Kejaksaan Negeri Merauke dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan dukungan hukum kepada pihak Bandar Udara Mopah Merauke. Dukungan tersebut meliputi bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Merauke

085244791798
Jl. TMP Trikora No.92, Kelurahan Mandala Kabupaten Merauke, Papua Selatan 99614
kejari-merauke@kejaksaan.go.id
https://kejari-merauke.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 43
Kemarin 41
Minggu ini 43
Bulan ini 827
Total 8210
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Merauke.