Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Merauke
Jumat, 24 Apr 2026
kejari-merauke@kejaksaan.go.id
085244791798
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Merauke

Kunjungan Kerja dan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna.

Pada hari Selasa, 21 April 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja dan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, dan diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua beserta seluruh jajaran, serta diikuti oleh Satuan Kerja masing-masing diwilayah Hukum Kejaksaan Tingii Papua melalui Zoom Meeting (Daring).

Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menekankan pentingnya implementasi Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai instrumen strategis dalam memperkuat arah kebijakan kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia. INSJA tersebut secara komprehensif menghubungkan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional dengan rencana pembangunan jangka panjang institusi, termasuk Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan Tahun 2025–2029.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan kelembagaan Kejaksaan dilakukan melalui penyusunan peta arsitektur organisasi dan roadmap yang terstruktur, meliputi tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam implementasinya, terdapat enam prioritas kebijakan utama yang menjadi fokus, yaitu penguatan pola manajemen sumber daya manusia berbasis sistem reward dan punishment serta pemenuhan standar minimum kompetensi jaksa; peningkatan akuntabilitas melalui sistem pengawasan yang profesional dan berintegritas; serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025 dalam rangka mewujudkan Single Prosecution System.

Selain itu, diarahkan pula penyesuaian fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal yang lebih optimal, penguatan regulasi terkait pemberian kuasa penuntutan dari Jaksa Agung kepada lembaga khusus, serta implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Melalui sinergi kebijakan tersebut, diharapkan tercipta keselarasan antara program kerja Kejaksaan dengan prioritas nasional, termasuk dukungan terhadap revisi APBN-P Tahun 2026 serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui instrumen denda damai dan mekanisme lainnya yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur Kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua, dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Kejaksaan Negeri Merauke

085244791798
Jl. TMP Trikora No.92, Kelurahan Mandala Kabupaten Merauke, Papua Selatan 99614
kejari-merauke@kejaksaan.go.id
https://kejari-merauke.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 15
Kemarin 65
Minggu ini 243
Bulan ini 1466
Total 7328
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Merauke.