Merauke, 6 November 2025 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara BPJS Kesehatan Cabang Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke dalam rangka perpanjangan perjanjian kerja sama dan permohonan bantuan hukum serta pendampingan hukum terkait penyelesaian tunggakan iuran badan usaha di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun, Kasubbag Bin dan Kasubsi, serta dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Merauke dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika V. Lumban Gaol bersama jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai kelanjutan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri sebagai bentuk sinergi antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu fokus utama pembahasan adalah penanganan dan penyelesaian tunggakan iuran dari badan usaha di wilayah Papua Selatan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Merauke berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam memastikan seluruh badan usaha memenuhi kewajiban iuran JKN, demi terwujudnya sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
| Hari ini | 18 |
| Kemarin | 122 |
| Minggu ini | 671 |
| Bulan ini | 1609 |
| Total | 11428 |