Merauke, 22 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Merauke menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi serta Kepolisian Resor Mappi yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (22/08).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi dengan Kejaksaan Negeri Merauke terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berperan memberikan pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dalam rangka melindungi kepentingan negara dan daerah.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi, Kepolisian Resor Mappi, dan Kejaksaan Negeri Merauke tentang sinergi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). MoU ini bertuju pada koordinasi dalam penanganan pelaporan maupun pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan tindak pidana korupsi.
| Hari ini | 16 |
| Kemarin | 350 |
| Minggu ini | 614 |
| Bulan ini | 558 |
| Total | 14459 |