Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Merauke
Senin, 22 Jun 2026
kejari-merauke@kejaksaan.go.id
085244791798
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Merauke

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( INKRACHT ) Kejaksaan Negeri Merauke

Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025, pukul 09.26 WIT, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke Jl. TMP Trikora , Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( INKRACHT ) , Kegiatan dipimpin oleh Sulta D.Sitohang, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Merauke) , serta dihadiri kurang lebih 25 orang tamu undangan.

II. Hadir dalam kegiatan sbb :
a.Sulta D.Sitohang, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Merauke)

b.AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M.( Kapolres Merauke )

c.Unggul Senoadji, S.H. ( Hakim Adhoc Perikanan pada Pengadilan Negeri Merauke)

d.Fransiskus E.S Kamijai, S.Stp.M.Ap.( Kasatpol PP Kab. Merauke )

e.Minarto ( Kaloka Bpom Kab. Merauke )

f.Ipda Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H.( Kasat ResNarkoba )

g.Aipda Ruslan ( Perwakilan Polres Boven digoel )

h.Brigpol Ismail ,S.H( Anggota Binopsnal Satreskirim Polres mappi )

i.Para Kasi , Kasubagbin dan Kasubsi pada Lingkup Kejaksaan Negeri Merauke.

III.Adapun beberapa Jenis Barang Bukti Yang di musnahkan sbb :
a.SAJAM / BESI : 28
b.NARKOTIKA : 29
c.DLL (Pakaian, Plastik, Kayu, Kaca, Kertas, Obat-Obatan ) : 69 Barang
d.MIRAS PERDA : 705
e.MIRAS/SOPI : 35 Botol
Jumlah Item sbb : 866 Barang

Kejaksaan Negeri Merauke

085244791798
Jl. TMP Trikora No.92, Kelurahan Mandala Kabupaten Merauke, Papua Selatan 99614
kejari-merauke@kejaksaan.go.id
https://kejari-merauke.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 56
Kemarin 68
Minggu ini 56
Bulan ini 1146
Total 9605
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Merauke.