Merauke, Selasa 19 Agustus 2025 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, telah dilaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Keuangan III JAMWAS serta Monitoring Kinerja Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua beserta Tim Pemeriksa dari masing-masing bidang yang hadir untuk melakukan evaluasi, pemantauan, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dijalankan di Kejaksaan Negeri Merauke.
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Kejaksaan RI yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bidang di Kejaksaan Negeri Merauke dapat bekerja sesuai dengan standar akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, serta untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang telah diidentifikasi sebelumnya oleh Inspektorat Keuangan
III JAMWAS.
Dalam arahannya, Asisten Pengawasan Kejati Papua menekankan bahwa setiap hasil temuan wajib ditindaklanjuti secara serius oleh masing-masing Seksi/Bidang, baik terkait aspek administrasi, keuangan, maupun teknis pelaksanaan tugas. Hal ini penting guna menjamin tidak hanya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, tetapi juga peningkatan kualitas kinerja institusi secara berkelanjutan.
Tim pemeriksa dari Kejati Papua melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen- dokumen pertanggungjawaban, laporan kegiatan, serta mekanisme kerja di setiap bidang, mulai dari Seksi Tindak Pidana Umum Seksi Inteijen, Seksi Pidana Khusus, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Subbagian Pembinaan. Setiap temuan yang masih memerlukan perbaikan didiskusikan secara terbuka, dengan memberikan rekomendasi tindak lanjut yang harus segera dituntaskan.
Kegiatan ini merupakan momen penting untuk terus memperkuat tata kelola organisasi di Kejaksaan Negeri Merauke. Dengan adanya pemantauan dan monitoring dari bidang pengawasan, kami dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dan memastikan bahwa seluruh jajaran bekerja sesuai dengan koridor hukum, aturan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
| Hari ini | 32 |
| Kemarin | 98 |
| Minggu ini | 32 |
| Bulan ini | 1678 |
| Total | 11485 |