Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Merauke dengan PT Pelindo Merauke terkait proses penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati oleh PT Pelindo dan Kejaksaan Negeri Merauke.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Pelindo Merauke menyampaikan sejumlah hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam rangka optimalisasi pengamanan aset dan penanganan permasalahan hukum yang berpotensi timbul dalam lingkup kerja PT Pelindo.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke menyampaikan bahwa penerimaan SKK ini menjadi bentuk konkret komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, responsif, dan akuntabel bagi BUMN, sebagai bagian dari tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pendampingan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, memperlancar operasional, serta meminimalisir risiko hukum di lingkungan PT Pelindo.
| Hari ini | 43 |
| Kemarin | 350 |
| Minggu ini | 635 |
| Bulan ini | 579 |
| Total | 14476 |