Pada hari Kamis, 23 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, telah dilaksanakan kegiatan Ekspose Rencana Surat Dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, dan Calon Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Merauke.
Ekspose ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penanganan perkara guna memastikan bahwa rencana surat dakwaan telah disusun secara cermat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat mendukung proses pembuktian di persidangan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Merauke.
| Hari ini | 15 |
| Kemarin | 65 |
| Minggu ini | 243 |
| Bulan ini | 1466 |
| Total | 7328 |